PEMANFAATAN SERAT ALAM UNTUK INDUSTRI FASHION BERKELANJUTAN DI PROGRAM STUDI EKONOMI PERTANIAN DAN AGRIBISNIS UGM

Authors

  • Hari Agung Wicaksono Akademi Kesejahteraan Sosial- AKK

Keywords:

Serat alam, Fashion berkelanjutan, Agribisnis, Kewirausahaan, Industri kreatif

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah: sebagai bagian dari upaya integrawsi ilmu agribisnis dengan praktik kewirausahaan, memperluas wawasan mahasiswa mengenai potensi pemanfaatan serat alam seperti serat nanas, rami, kapas, dan abaka sebagai bahan baku alternatif dalam industri fashion yang ramah lingkungan, berbagi pengalaman mengenai proses produksi serat alami, inovasi desain, serta tantangan dan peluang pengembangan bisnis berbasis eco-fashion di Indonesia. Dalam kuliah tamu ini mencakup aspek sociopreneur, kewirausahaan berkelanjutan dan peran penting petani serta pelaku agribisnis dalam rantai pasok tekstil alami. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong kolaborasi antar lintas disipling serta menumbuhkan semangat inovasi dan berkelanjutan dalam pengembangan industri kreatif berbasis sumber daya lokal.

References

APRayon. Sustainable Viscose for a Better Future. https://www.aprayon.com/en

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2021). Ekonomi Kreatif Jadi Sumber Pertumbuhan Baru Nasional. https://ekon.go.id

Nugroho, Y., & Sari, A.S. (2022). Strategi Sociopreneur dalam Mendorong Keberlanjutan Industri Kreatif Berbasis Agribisnis. Jurnal Sosial Humaniora, 14(1), 45-46

Puspita, R.D, & Sari, D.N. (2020). Potensi Serat Alam Lokal dalam Pengembangan Tekstil Ramah Lingkungan di Indonesia. Jurnal Teknologi Industri, 24(2), 110-118

United Nations Environment Programme. (2019). Putting the brakes on Fast Fashion. UNEP. Retrieved from https://www.unep.org

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Wicaksono, H. A. (2025). PEMANFAATAN SERAT ALAM UNTUK INDUSTRI FASHION BERKELANJUTAN DI PROGRAM STUDI EKONOMI PERTANIAN DAN AGRIBISNIS UGM. Jurnal Abdimas Akademika, 6(01), 135–142. Retrieved from https://aks-akk.e-journal.id/JAA/article/view/367